0 Tanggapan Kiai Baidlowie terhadap Beragam Aliran Islam

Maraknya kemunculan berbagai macam aliran agama Islam (firqah) di bumi Nusantara ini tidak terjadi begitu saja. Fenomena tersebut sudah ada sejak awal abad 19. Hal tersebut di antara sebab NU lahir adalah karena ada paham lain yang mulai berkembang di Arab Saudi saat itu. Namun, semakin hari pergolakan dan perkembangan aneka macam paham semakin nampak lebar dan nyata di tengah masyarakat di Indonesia.

Namun, anehnya kenapa kiai-kiai yang alim allamah di Indonesia tidak ada yang mengikuti paham tersebut. Sebagai contoh, KH M. Hasyim Asy'ari, KH Kholil Bangkalan, KH Mahfudz Tremas, KH Khotib Sambas dan kiai-kiai lain yang justru mereka adalah lulusan dari Arab Saudi. Mereka masih berpegang teguh kepada ajaran Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah.

Terkait hal itu, pernah suatu ketika KH Muhammad Shofi Al-Mubarok bertanya kepada ayahnya KH Ahmad Baedlowie Syamsuri yang juga salah seorang murid Syekh Muhammad Yasin bin Isa Al-Fadani. "Pak, kelihatannya, aliran yang itu kan bagus toh, Pak? Kalau dilihat, mereka begitu menghidupkan sunnah?" tanya Gus Shofi.

Kiai Baedlowie menjawab, "Bapak lebih memilih jalur-jalur yang sudah ditempuh para guru-guru Bapak, Simbah Kiai Muslih (Mranggen), Simbah Kiai Umar (Mangkuyudan), Mbah Arwani (Kudus). Bapak kok yakin kalau beliau-beliau itu ahli sorga semua". Lebih lanjut, Kiai Baedlowie menegaskan "Andai saja Mbah Muslih, Mbah Umar, Mbah Arwani itu kok tidak ahli sorga, saya ingin melihat, siapa lagi orang yang ahli sorga (di dunia ini)?"

Artinya, marilah kita mantapkan hati kita untuk selalu menapaki jalan yang sudah ditempuh oleh pendahulu kita. Kita tidak perlu mengikuti ajaran-ajaran baru yang belum bisa dipertanggungjawabkan silsilah sanad dan sambungnya sampai Baginda Nabi Muhammad SAW. (Ahmad Mundzir)

Sumber: Nu Online (nu.or.id)

0 Mengenal Pilar Islam Kelima : Haji

Sebelumnya telah kami sampaikan artikel tentang Rukun Islam, Lima Pilar Tegaknya Agama. Kita telah mengenal pilar pertama, kedua, ketiga dan keempat. Sekarang kami akan ketengahkan tulisan tentang pilar terakhir atau pilar kelima rukun islam, yakni Ibadah haji ke tanah suci bagi yang mampu. Apa itu Haji, syarat rukun, faedah serta manfaatnya.




Haji (Bahasa Arab: حج‎; transliterasi: Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.

Pengertian Haji

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.

Syarat Sah Haji
  1. Agama Islam
  2. Dewasa / baligh (bukan mumayyis)
  3. Tidak gila / waras
  4. Bukan budak (merdeka)

Persyaratan Muslim yang Wajib Haji
  1. Beragama Islam (Bukan orang kafir/murtad)
  2. Baligh / dewasa
  3. Waras / berakal
  4. Merdeka (bukan budak)
  5. Mampu melaksanakan ibadah haji

Syarat "Mampu" dalam Ibadah Haji
  1. Sehat jasmani dan rohani tidak dalam keadaan tua renta, sakit berat, lumpuh, mengalami sakit parah menular, gila, stress berat, dan lain sebagainya. Sebaiknya haji dilaksanakan ketika masih muda belia, sehat dan gesit sehingga mudah dalam menjalankan ibadah haji dan menjadi haji yang mabrur.
  2. Memiliki uang yang cukup untuk ongkos naik haji (onh) pulang pergi serta punya bekal selama menjalankan ibadah haji. Jangan sampai terlunta-lunta di Arab Saudi karena tidak punya uang lagi. Jika punya tanggungan keluarga pun harus tetap diberi nafkah selama berhaji.
  3. Keamanan yang cukup selama perjalanan dan melakukan ibadah haji serta keluarga dan harta yang ditinggalkan selama berhaji. Bagi wanita harus didampingi oleh suami atau muhrim laki-laki dewasa yang dapat dipercaya.

Rukun Haji

Rukun haji adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam berhaji yang apabila ada yang tidak dilaksanakan, maka dinyatakan gagal haji alias tidak sah, harus mengulang di kesempatan berikutnya.
  1. Ihram
  2. Wukuf
  3. Thawaf
  4. Sa'i
  5. Tahallul

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud
  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  • Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
  • Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
  • 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
  • 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
  • 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
  • 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
Pilar kelima inilah gambaran secara keseluruhan arus hidup manusia didunia ini hingga kelak kita berkumpul dipadang masyar. Pada siapa kelak kita minta pertolongan selain pada Allah dan mengharap syafaat hanya pada Rosul saw.

Inilah kehormatan yang mengalahkan undangan dari raja ataupun presiden manapun didunia ini, tak ada bandingan nya. Bahkan Allah sangat murka bila seorang hamba telah Dia lapangkan rezeki untuknya selama empat tahun berturut-turut sedang dia tidak datang mengunjungi Allah di baitullah maka tunggulah murka Nya dengan menjadikan matinya sebagai mati yang su’ul khotimah.

0 Mengenal Pilar Keempat Islam : Puasa

Tiang pancang keempat yang menjadi penunjang tegaknya agama Islam adalah Puasa di bulan Ramadhan selama sebulan penuh. Apa dan bagaimana pengertian Puasa ini, berikut artikel mengenal pilar islam keempat puasa, disarikan dari berbagai sumber.

 

Pengertian puasa, dikutip dari situs Pesantren Virtual, secara bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi, adalah menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Detailnya, puasa adalah menjaga dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan bersenggama pada sepanjang hari tersebut (sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari). Puasa diwajibkan atas seorang muslim yang baligh, berakal, bersih dari haidl dan nifas, disertai niat ikhlas semata-mata karena Allah ta'aala.

Adapun rukun puasa adalah menahan diri dari makan dan minum, menjaga kemaluannya (tidak bersenggama), menahan untuk tidak berbuka, sejak terbitnya ufuk kemerah-merahan (fajar subuh) di sebelah timur hingga tenggelamnya matahari. Firman Allah swt : "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar". (Al-Baqarah: 187).

Puasa merupakan salah satu kewajiban utama yang Allah perintahkan kepada manusia agar manusia itu dapat mencapai derajat takwa. Puasa adalah ibadah jiwa, meski sebenarnya diawali dengan fisiknya yang berlelah-lelahan menahan lapar, haus dan nafsu syhawat. Dengan puasa, jiwa lah yang sebenarnya diajak berpuasa untuk mengendalikan nafsu sebagai atribut dalam tubuh ini, karena bila nafsu dibiarkan terlalu bebas maka pekerjaan nafsu hanyalah merusak dan merusak saja. Tapi bila jiwa dapat mengendalikan nafsu insyaallah nafsu ini menjadi salah satu kendaraan jiwa dalam beribadah sehingga pada saat nya nanti nafsu dan jiwa ini (terlihat menyatu) dan dipanggil dengan nama nafsul muthmainah (jiwa yang tenang).

Hikmah Puasa


Setiap ibadah yang disyariatkan dalam islam pasti mengandung hikmah. Hikmah tersebut ada yang berhasil diungkap oleh manusia, dan ada juga yang masih tersembunyi. Demikian juga dengan hukum-hukum Allah yang lain. Senantiasa terkandung lautan hikmah yang tidak semua mampu diungkap oleh manusia. Demikian juga halnya dengan ibadah puasa. Dalam ibadah puasa terkandung sejumlah hikmah yang diisyaratkan dalam nash-nash baik dalam Al-Qur'an maupun As-Sunnah, yaitu:
  1. Pembersihan jiwa (tazkiyah an-Nafs)

    Puasa melatih jiwa kita untuk mematuhi setiap perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Puas juga melatih kita untuk menyempurnakan ibadah secara utuh kepada Allah SWT. Dalam puasa kita dituntut untuk menahan diri terhadap sesuatu yang kita senangi dan menjadi kebiasaan kita. Ketundukan kita kepada Allah semata, yang membuat kita mampu menahan diri terhadap hal-hal yang disyariatkan dalam ibadah puasa.
  2. Menyehatkan jiwa

    Menurut pendapat para ahli kesehatan, ibadah puasa bermanfaat untuk mengangkat aspek kejiwaan mengungguli aspek materi. Disinilah rahasia kebahagiaan yang sering melingkupi orang-orang yang berpuasa ketika berhasil menuntaskan ibadah puasanya. Sebagaimana nabi SAW dalam salah satu hadistnya mengatakan bahwa orang yang berpuasa itu memiliki dua kebahagiaan, yaitu ketika berbuka dan ketika bertemu dengan Tuhannya.
  3. Sarana Tarbiyah (pembinaan) bagi diri

    Pengertian puasa sangat dekat dengan pembinaan (tarbiyah). Karena ibadah puasa berpungsi untuk mendidik setiap jiwa untuk memiliki keinginan kuat, kemauan, semangat dan kesabaran dalam beramal.
  4. Perisai Nafsu syahwat

    Ibadah puasa juga berfungsi mematahkan gelora syahwat serta mengangkat naluri dan rasa malu sebagai panglima dalam mengawal hati.
  5. Menajamkan perasaan terhadap nikmat Allah.

    Perasaan lapar dan haus yang mendera selama berpuasa membuat seorang mukmin benar-benar bisa merasakan nikmatnya kenyang dan nikmatnya pemenuhan dahaga.  Hal ini nantinya akan menuntun hatinya untuk terus bersyukur dan peka dengan setiap nikmat yang dianugerahkan oleh Allah SWT pada dirinya.
  6. Hikmah ijtima’iyah (hikmah sosial)
  7. Mempersiapkan pelakunya menuju derajat taqwa.

Puasa mempunyai banyak faedah bagi ruhani dan jasmani kita, antara lain:
  1. Puasa adalah ketundukan, kepatuhan, dan keta'atan kepada Allah swt., maka tiada balasan bagi orang yang mengerjakannya kecuali pahala yang melimpah-ruah dan baginya hak masuk surga melalui pintu khusus bernama 'Ar-Rayyan'. Orang yang berpuasa juga dijauhkan dari azab pedih serta dihapuskan seluruh dosa-dosa yang terdahulu. Patuh kepada Allah Swt berarti meyakini dimudahkan dari segala urusannya karena dengan puasa secara tidak langsung kita dituntun untuk bertakwa, yaitu mengerjakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya. Sebagaimana yang terdapat pada surat Al-Baqarah: 183, yang berbunyi ;"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu untuk berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kamu, supaya kamu bertakwa".
  2. Berpuasa juga merupakan sarana untuk melatih diri dalam berbagai masalah seperti jihad nafsi, melawan gangguan setan, bersabar atas malapetaka yang menimpa. Bila mencium aroma masakan yang mengundang nafsu atau melihat air segar yang menggiurkan kita harus menahan diri sampai waktu berbuka. Kita juga diajarkan untuk memegang teguh amanah Allah swt, lahir dan batin, karena tiada seorangpun yang sanggup mengawasi kita kecuali Ilahi Rabbi.
    Adapun puasa melatih menahan dari berbagai gemerlapnya surga duniawi, mengajarkan sifat sabar dalam menghadapi segalaa sesuatu, mengarahkan cara berfikir sehat serta menajamkan pikiran (cerdas) karena secara otomatis mengistirahatkan roda perjalanan anggota tubuh. Lukman berwasiat kepada anaknya :"Wahai anakku, apabila lambung penuh, otak akan diam maka seluruh anggota badan akan malas beribadah".
  3. Dengan puasa kita diajarkan untuk hidup teratur, karena menuntun kapan waktu buat menentukan waktu menghidangkan sahur dan berbuka. Bahwa berpuasa hanya dirasakan oleh umat Islam dari munculnya warna kemerah-merahan di ufuk timur hingga lenyapnya di sebelah barat. Seluruh umat muslim sahur dan berbuka pada waktu yang telah ditentukan karena agama dan Tuhan yang satu.
  4. Begitupun juga menumbuhkan bagi setiap individu rasa persaudaraan serta menimbulkan perasaan untuk saling menolong antar sesama. Saling membahu dalam menghadapi rasa lapar, dahaga dan sakit. Disamping itu mengistirahatkan lambung agar terlepas dari bahaya penyakit menular misalnya. Rasulullah Saw bersabda, "Berpuasalah kamu supaya sehat". Seorang tabib Arab yang terkenal pada zamannya yaitu Harist bin Kaldah mengatakan bahwa lambung merupakan sumber timbulnya penyakit dan sumber obat penyembuh".

0 Mengenal Pilar Islam Ketiga : Zakat

Dalam setiap harta yang dianugerahkan Allah untuk kita, ada bagian yang menjadi hak orang lain yang dititipkan kepada kita. Demikianlah cara Allah menguji kita apakah menjadi orang yang bakhil atau tidak. Kita dapat membersihkan harta yang kita peroleh dari perkara yang subhat dengan cara zakat, infaq dan shodaqoh (sedekah). Apa dan bagaimana zakat itu? Berikut artikel tentang zakat yang disarikan dari berbagai sumber.


Dari situs wikipedia, Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak.


Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5)

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman ketika mengancam orang-orang yang tidak mau membayar zakatnya,

وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْراً لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran: 180)

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits dari Abu Hurairoh dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Barang siapa yang diberikan harta oleh Allah namun dia tidak menunaikan zakatnya pada hari kiamat dia akan menghadapi ular jantan yang botak kepalanya karena banyak bisanya dan memiliki dua taring yang akan mengalunginya pada hari kiamat. Kemudian ular tersebut menggigit dua mulutnya dan berkata, aku adalah harta simpananmu, aku adalah hartamu.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat,

وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْراً لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran: 180)

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia dimana pun

Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
  • Zakat fitrah
    Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
  • Zakat maal (harta)
    Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, yakni:
  1. Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
  3. Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya
  5. Hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
  6. Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
  7. Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
  8. Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.
Selain golongan yang berhak menerima zakat, ada golongan yang tidak berhak menerima zakat, yaitu :
  • Orang kaya. Rasulullah bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).
  • Hamba sahaya, karena masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
  • Keturunan Rasulullah. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim).
  • Orang yang dalam tanggungan yang berzakat, misalnya anak dan istri.
  • Orang kafir.
Sebagai rukun Islam yang diperintahkan, zakat mempunyai faedah-faedah sebagai berikut :

Faedah Diniyah (segi agama)

  1. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari Rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
  2. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
  3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq "alaih Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam" juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.
  4. Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Muhammad SAW.

Faedah Khuluqiyah (Segi Akhlak)

  1. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
  2. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
  3. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
  4. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.

Faedah Ijtimaiyyah (Segi Sosial Kemasyarakatan)

  1. Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.
  2. Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.
  3. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
  4. Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
  5. Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.

Hikmah dari zakat antara lain:
  1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
  2. Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
  3. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
  4. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
  5. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
  6. Untuk pengembangan potensi ummat
  7. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
  8. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.

1 Mengenal Pilar Islam Kedua: Sholat

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW tentang Rukun Islam, Pilar Islam kedua adalah mendirikan Sholat 5 waktu. Lima waktu sholat tersebut adalah sholat Zhuhur, sholat Ashar, sholat Magrib, Sholat Isya dan Sholat Subuh. Inilah sholat lima waktu yang wajib dilakukan oleh seorang muslim. Berikut artikel tentang pengertian Sholat yang menjadi salah satu pilar Islam disarikan dari blog muslim.or.id.




Pengertian Sholat

Sholat menurut bahasa berarti do’a. Sedang menurut istilah berarti ibadah yang dimulai dengan takbir perbuatan, gerakan, dan ucapan tertentu yang diakhiri dengan salam serta memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan syarat.


Syarat Sholat.
  1. Telah masuk waktu sholat.
  2. Suci badan, pakaian dan tempat dari berbagai najis yang tidak dimanfaatkan.
  3. Suci badan dari hadast besar maupun kecil.
  4. Menutup aurat.
  5. Menghadap kiblat.
Sholat merupakan tiang agama dan merupakan ibadah yang mempunyai keistimewaan tersendiri, terlihat dari proses turunnya perintah mengerjakan sholat. Dalam peristiwa Isra' Mi'raj, Rasulullah SAW dipanggil langsung menghadap Allah SWT di Arasy untuk menerima perintah sholat secara langsung tidak melalui perantara Malaikat Jibril.

Sabda Rasulullah SAW : “Sholat itu adalah tiang pokonya agama. Maka barang siapa yang menegakkan sholat sungguh ia telah menegakkan agama. Dan barang siapa meninggalkan sholat sungguh ia telah merobohkan sholat”.

Sholat merupakan pembeda antara orang yang beriman dengan orang yang tidak beriman sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Sesungguhnya yang memisahkan antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat.” (HR. Muslim).

Sholat bagi umat Islam merupakan kewajiban yang bersifat individual atau sering disebut fardhu ‘ain. Saat seseorang sedang menegakkan sholat berarti sedang bermunajat kepada Allah SWT. Oleh karena itu haruslah gerak dan ucapan yang dilakukan selalu diiringi dengan gerak jiwa yang bersifat batiniyah. Sholat merupakan satu sarana mengingat Allah. Dan dengan selalu ingat kepada Allah, hati akan menjadi tentram.

Mendirikan sholat adalah kewajiban setiap muslim yang sudah baligh dan berakal. Adapun seorang muslim yang hilang kesadarannya, maka ia tidak diwajibkan mengerjakan sholat berdasarkan hadits dari Ali rodhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata, “Pena diangkat dari tiga golongan, dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia mimpi dan dari orang gila sampai dia sembuh.” (HR. Abu Daud No 12,78 dan 4370 Lihat di Shohih Jami’us Shaghir 3513 ).

Walaupun demikian, wali seorang anak kecil wajib menyuruh anaknya untuk sholat agar melatih sang anak menjaga sholat lima waktu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perintahkanlah anak kalian yang sudah berumur tujuh tahun untuk mengerjakan sholat, dan pukullah mereka agar mereka mau mengerjakan sholat saat mereka berumur 10 tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (Hasan, Shahih Jami’us Shaghir 5868, HR. Abu Daud)

0 Mengenal Pilar Islam Pertama : Syahadatain

Berdasarkan hadist Rasulullah SAW tentang Rukun Islam,Syahadatain atau dua kalimat syahadat merupakan pilar pertama dan utama berdirinya bangunan Islam. Bangunan bernama Islam, mula-mula dibangun dengan dua kalimat syahadat ini, jika pilar ini roboh, roboh pula Islam.

Dua kalimat syahadat atau persaksian tersebut adalah bersaksi tidak ada tuhan yang disembah kecuali Allah SWT, dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW itu utusan Allah (Rasulullah).

Persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah subhanahu wa ta’ala dan persaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah tidak cukup hanya sekedar di lisan saja, namun lebih dari itu, seorang yang bersaksi haruslah mengetahui dan meyakini hal yang dia saksikan serta mengamalkan konsekuensi kesaksiannya tersebut. Jika ada seorang saksi yang berbicara dengan lisannya bahwa dia telah melihat sesuatu namun ternyata hal tersebut tidaklah benar alias dia hanya berbohong maka saksi seperti ini disebut saksi palsu. Demikian juga, jika ada orang yang mengucapkan kedua kalimat syahadat dengan lisannya, namun ternyata hatinya tidak meyakininya, maka orang ini adalah seorang pendusta.


Kalimat yang pertama dari dua kalimat syahadat ini, yaitu kalimat Laa Ilaha Illallah bukanlah kalimat yang ringan dan sepele. Ada makna yang sangat dalam dan konsekuensi yang sangat besar di balik kedua kalimat ini. Bahkan Allah pun menjadi saksi kalimat Laa Ilaha Illallah ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

شَهِدَ اللّهُ أَنَّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُوْلُواْ الْعِلْمِ قَآئِمَاً بِالْقِسْطِ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Allah menyaksikan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran: 18)

Kalimat Laa Ilaha Ilallah, sebagaimana penjelasan para ulama, memiliki makna:

لَا مَعْبُوْدَ حَقٌ إِلَا اللهُ

“Tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah selain Allah”

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ

“Yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al Hajj: 62)

Dari makna ini kita mengetahui adanya sesembahan selain Allah subhanahu wa ta’ala yang disembah oleh manusia seperti kuburan, pohon, para Nabi, malaikat, orang shalih dan lain sebagainya. Namun sesembahan tersebut pada hakikatnya tidak berhak sama sekali untuk disembah dan diibadahi karena yang berhak disembah dan diibadahi hanyalah Allah subhanahu wa ta’ala.

فَمَا أَغْنَتْ عَنْهُمْ آلِهَتُهُمُ الَّتِي يَدْعُونَ مِن دُونِ اللّهِ مِن شَيْءٍ لِّمَّا جَاء أَمْرُ رَبِّكَ وَمَا زَادُوهُمْ غَيْرَ تَتْبِيبٍ

“Karena itu tiadalah bermanfaat sedikit pun kepada mereka sembahan-sembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Tuhanmu datang. Dan sembahan-sembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka.” (QS. Huud: 101)

Dalam ayat ini, Allah menyebutkan bahwa orang-orang musyrik memiliki sesembahan selain Allah. Namun sesembahan itu sama sekali tidak dapat memberikan manfaat pada mereka ketika datang azab Allah.
Oleh karena itu, sungguh suatu fenomena yang sangat menyedihkan sekali ketika kita melihat ada seorang muslim yang sudah mengucapkan kedua kalimat syahadat, namun dia masih melakukan berbagai macam bentuk peribadatan kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala baik itu kepada orang shalih, kuburan, jin penunggu dan lain sebagainya. Di antara penyebab terjadinya hal ini adalah ketidaktahuan terhadap agama Islam yang menimpa banyak kaum muslimin di zaman ini. Terlebih lagi tidak tahu terhadap tauhid yang merupakan inti dari agama Islam.

Dalam kalimat لا اله إلا الله terkandung dua aspek yang sangat penting. Yang pertama yaitu aspek peniadaan/negasi, hal ini tercermin pada kata-kata لا اله (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah) yang berarti meniadakan dan segala macam bentuk peribadatan pada selain Allah, apapun bentuknya. Para ulama mengistilahkan aspek pertama ini dengan istilah An Nafyu (النفي). Sedangkan aspek yang kedua yaitu aspek penetapan, hal ini tercermin pada kata-kata إلا الله (kecuali Allah) yang berarti menetapkan bahwa seluruh macam bentuk peribadatan hanyalah untuk Allah semata. Para ulama mengistilahkan aspek pertama ini dengan istilah Al Itsbat (الإثبات).
 
Kedua aspek ini sangatlah penting untuk dipahami dengan benar oleh seorang muslim yang ingin merealisasikan dua kalimat syahadat ini. Karena, jika seorang muslim salah dalam memahaminya, maka ia akan salah pula dalam merealisasikannya. Contohnya bisa kita lihat pada orang-orang yang sekarang disebut dengan JIL (Jaringan Islam Liberal), sebagian mereka (baca: Nurcholis Madjid jazaahullahu bimaa yastahiq) menafsirkan dan memaknai kalimat Tauhid dengan makna “tidak ada tuhan (dengan t kecil) kecuali Tuhan (dengan T besar)”. Dengan tafsiran yang salah ini, mereka menyamakan seluruh Tuhan yang ada yang disembah manusia. Ujung kesimpulan mereka, mereka mengatakan bahwa Tuhan seluruh agama adalah satu hanya berbeda-beda dalam penyebutannya. Semoga Allah membinasakan orang-orang seperti ini dan menjauhkan kaum muslimin dari pemikiran seperti ini.

Kedua aspek ini pulalah yang telah dipahami oleh Nabi Ibrahim ‘alaihi salam Imam orang-orang yang bertauhid, bapaknya para Nabi dan Rasul. Allah berfirman ketika menceritakan perkataan Ibrahim ‘alaihi salam,

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاء مِّمَّا تَعْبُدُونَ إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku.” Dan lbrahim menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS. Az Zukhruf: 26-28)

Nabi Ibrahim ‘alaihi salam, menafikan seluruh sesembahan yang disembah oleh kaumnya dengan mengatakan bahwa beliau berlepas diri dari hal tersebut. Kemudian beliau menetapkan bahwa peribadatan beliau hanyalah kepada Tuhan yang telah menciptakan beliau yaitu Allah subhanahu wa ta’ala. Kemudian beliau menjadikan kalimat لا اله إلا الله tersebut kekal untuk keturunannya.
Kemudian bagian kedua dari dua kalimat syahadat ini yaitu persaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Allah subhanahu wa ta’ala telah menegaskan bahwa telah ada seorang Rasul di antara manusia ini yang Allah utus, dan dialah Nabi kita, teladan kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
لَقَدْ جَاءكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS. At Taubah: 128)

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ
“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al Jumuah: 2)

Makna kalimat kedua ini adalah yang meyakini bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi wahyu oleh Allah dan meyakini beliau adalah benar-benar utusan Allah, serta beliau adalah penutup para Nabi (Syarah Arba’in An Nawawiyah Syaikh Shalih Alu Syaikh: hadits kedua). Oleh karena itu, barang siapa yang berkeyakinan bahwa beliau tidaklah diberi wahyu oleh Allah subhanahu wa ta’ala maka persaksiannya tidaklah sah. Hal ini banyak kita saksikan di zaman sekarang, ada orang-orang yang meragukan agama Islam. Mereka mengatakan bahwa Al Quran dan Hadits hanyalah konsep yang disusun oleh Muhammad dan bukan wahyu yang diturunkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala yang kemudian konsep tersebut dijalankan oleh para sahabatnya, wal’iyadzubillah.
 
Barang siapa yang meyakini bahwa beliau tidaklah diutus untuk menyampaikan sesuatu yang telah diperintahkan kepada beliau, maka persaksiannya tidaklah sah. Demikian juga barang siapa yang menganggap adanya Rasul dan utusan Allah setelah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka persaksiannya tersebut tidaklah sah. Sebagaimana diklaim oleh sebagian orang yang mengatakan bahwa ada di antara kelompoknya yang menjadi Nabi seperti Mirza Ghulam Ahmad (jazaahullahu bimaa yastahiq) atau Nabi-nabi kelas lokal seperti Lia Aminuddin (kafaanallahu ‘an syarrihaa) dan lain sebagainya.

Persaksian bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah memiliki konsekuensi yaitu taat terhadap perintah beliau, membenarkan berita yang beliau bawa, dan menjauhi seluruh larangan beliau dan kita beribadah kepada Allah hanya dengan syariat yang beliau bawa. Syaikh Nu’man bin Abdul Kariim Al Watr berkata dalam Taisir Wushul, “Taat dengan perintah beliau yaitu menaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau memerintahkan kita. Karena taat pada beliau adalah taat pada Allah dan karena perkataan beliau tidak berasal dari hawa nafsu dan Rasulullah hanya memerintahkan kita dengan hal-hal yang bermanfaat bagi dunia dan agama kita. Membenarkan berita yang beliau bawa karena beliau adalah orang yang jujur dan dibenarkan dan karena perkataan beliau tidak berasal dari hawa nafsu dan merupakan konsekuensi beriman bahwa beliau adalah benar-benar Rasulullah adalah membenarkan perkataan beliau. Menjauhi seluruh larangan beliau karena perkataan beliau tidak berasal dari hawa nafsu dan beliau hanya melarang kita dari hal yang tidak bermanfaat bagi dunia dan agama kita. Beribadah kepada Allah hanya dengan syariat yang beliau bawa karena orang yang beribadah pada Allah dengan syariat selain beliau maka dia telah melakukan bid’ah. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barang siapa yang beramal dengan amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim)” (Taisir Wushul hal: 73).
 

Islam Itu Damai dan Indah Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates